Perkembangan industri 4.0 dan era society 5.0 di Indonesia menuntut percepatan dalam mengimplementasikan tujuan pemerintah mewujudkan desa mandiri. Dengan adanya program dana desa, diharapkan semua desa mampu mengembangkan potensi desa melalui program-program strategis andalan desa. Pemanfaatan sumber daya desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa seperti yang dilakukan oleh Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Desa yang berlokasi 45 menit dari pusat Kota Medan ini dikenal sebagai desa percontohan untuk program pariwisatanya bernama Wisata Sawah. Objek wisata sawah di desa ini memanfaatkan potensi desa yang berhasil menggerakkan masyarakatnya sehingga kesejahteraan masyarakat ikut meningkat. Di samping itu, desa juga mempunyai program peningkatan kesejahteraan lain seperti Batik Wisata Sawah, Layanan Internet Desa, Toko ATK, dan lain sebagainya yang dikelola oleh BUMDes.
Dari hasil audiensi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMN Al Washliyah dengan Kepala Desa Pematang Johar, diperoleh informasi bahwa Desa Pematang Johar sedang mengembangkan program Kampung Batik di Dusun 9 desa tersebut dan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. UMN Al Washliyah sebagai universitas yang memberikan perhatian besar terhadap pengembangan inovasi dan implementasinya di masyarakat, menyambut baik kolaborasi dari Desa Pematang Johar.
Kolaborasi antara dua pihak ini diimplementasikan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada pengembangan produk inovasi berbasis potensi kearifan lokal Sumatera Utara. Penandatanganan PKS dilaksanakan pada hari Senin, 31 Oktober 2022 di Kantor Desa Pematang Johar. LPPM UMN Al Washliyah diwakili oleh Sekretaris LPPM UMN Al Washliyah, Ibu Asnarni Lubis, S.Pd., M.Pd., Kabid Inovasi dan Kearifan Lokal LPPM UMN Al Washliyah Bapak Dikki Miswanda, S.Pd., M.Sc., dan disaksikan oleh Bapak Dr. Rahmadi Ali, M.Pd.