Informasi Terkini New

LPPI dan LPIM Sosialisasikan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Internal 2025

LPPI dan LPIM Sosialisasikan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Internal 2025

Selasa, 08 Juli 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPI) bersama Lembaga Publikasi Ilmiah dan Manajemen (LPIM) Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah (UMN Al-Washliyah) menggelar kegiatan sosialisasi penerimaan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di Aula Rektorat UMN Al-Washliyah, dan dihadiri oleh dosen dari berbagai fakultas.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para dosen terkait mekanisme pengusulan proposal, ketentuan teknis, serta arah kebijakan riset dan pengabdian yang sejalan dengan visi-misi universitas. Ketua LPPI, Dr. [Nama Ketua LPPI], dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran dosen dalam menghasilkan karya ilmiah dan program pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat.

"Penelitian dan pengabdian bukan hanya tuntutan akademik, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kita sebagai insan perguruan tinggi untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat," ujar beliau.

Sementara itu, Ketua LPIM, [Nama Ketua LPIM], memaparkan panduan teknis terkait proses pengajuan proposal melalui sistem daring, termasuk ketentuan format proposal, luaran wajib, serta skema pendanaan yang ditawarkan pada tahun ini.

“Tahun 2025 ini kami mendorong pengusulan tema-tema riset yang relevan dengan isu strategis nasional seperti ketahanan pangan, digitalisasi UMKM, moderasi beragama, dan penguatan karakter bangsa,” jelasnya.

Para peserta sosialisasi juga diberi kesempatan untuk berdialog langsung, mengajukan pertanyaan, dan mendiskusikan berbagai kendala teknis maupun substansi dalam penyusunan proposal. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan selama sesi tanya jawab berlangsung.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, kualitas dan kuantitas proposal yang masuk semakin meningkat, serta mampu menghasilkan luaran yang sesuai dengan standar penelitian dan pengabdian nasional maupun internasional.

Batas akhir pengajuan proposal ditetapkan hingga 15 Agustus 2025, dan seluruh proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional.